Ketua KPU Seruyan, Muhammad Abdiannor, menjelaskan bahwa surat suara yang diterima terdiri dari 113.226 lembar untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, serta jumlah yang sama untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Selain itu, KPU juga menerima tambahan 2.000 lembar surat suara yang disiapkan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika diperlukan di wilayah Seruyan, sementara surat suara PSU gubernur masih berada di tingkat provinsi.
“Kami menerima logistik ini pada 28 Oktober 2024, pukul 16.50 WIB, yang diangkut dalam 57 kotak dan telah ditempatkan di gudang KPU Seruyan,” ujar Abdiannor kepada wartawan di Kuala Pembuang, Kamis (31/10).
Saat ini, proses penyortiran dan pelipatan surat suara tengah dilakukan. Abdiannor menyebutkan bahwa sebanyak 50 warga setempat dilibatkan dalam proses ini, dengan target penyelesaian dalam waktu empat hari.
“Kami melibatkan warga Seruyan untuk mempercepat proses penyortiran ini, dan berharap semuanya selesai dalam empat hari,” tambahnya.