Kasat Resnarkoba IPTU Dwi Tri Yanto menyatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Seruyan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Seruyan. Langkah ini memastikan bahwa barang bukti yang berhasil disita -ak akan kembali beredar di tengah masyarakat.
“Diharapkan pemusnahan ini dapat menjadi pengingat bagi semua pihak tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelas IPTU Dwi Tri Yanto, Selasa (29/10/2024)
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Menurutnya, tingkat penyalahgunaan narkoba di Seruyan saat ini cukup mengkhawatirkan. Oleh karena itu, Kasat Resnarkoba mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, serta melindungi anak-anak dan generasi muda dari bahaya narkoba.