Selain itu, pemerintah daerah juga berencana untuk meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan retribusi jasa kebersihan yang akan dikenakan pada setiap subjek wajib retribusi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan dapat membangun sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor terkait dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan sampah, diharapkan setiap indi-u dan komunitas dapat lebih bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan lingkungan di Kabupaten Seruyan.
Post Views: 4