Hal tersebut juga pernah disampaikannya dalam sambutannya pada acara sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak yang digelar di Kuala Pembuang beberapa waktu lalu.
“Perkawinan usia dini -ak hanya berdampak pada kesehatan dan pen-ikan anak, tetapi juga menghambat pengembangan potensi mereka. Oleh karena itu, pencegahan menjadi langkah penting yang harus dilakukan bersama,” ujar Pj Bupati.
Kesadaran masyarakat tentang dampak negatif dari perkawinan usia dini sangat penting untuk dilakukan, sehingga para orang tua pemahaman tentang batas usia pernikahan pada anak yang sesuai dengan hukum, serta menawarkan langkah-langkah preventif untuk mengurangi praktik pernikahan di usia dini pada anak.