AspirasiRakyat- Kuala Pembuang- Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, melaksanakan pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta, perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) definitive yang telah purna masa jabatannya di tahun 2024 ini, yang bertempat di lapangan tenis Indor Kuala Pembuang. Adapun jumlah BPD yang di lantik ialah 436 orang dari 75 Desa, sedangkan untuk perpanjangan masa jabatan Kades berjumlah 46 orang. Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dilakukan berdasarkan Undang-undang nomer 3 tahun 2024.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Seruyan mengatakan, kepada BPD yang di kukuhkan, agar dapat menjalankan amanah yang di berikan dengan sebaik-baiknya.
“Kepada BPD yang baru di lantik tentunya bisa menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya serta dapat menjadi penengah masyarakat jika terjadi suatu hal di kalangan masyarakat, ” Ucap Djainuddin, Sabtu (22/06/2024)