Ketua KPU Seruyan, M. Abdiannoor, melalui Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Yulius Seruyan, mengungkapkan bahwa masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap paslon yang telah memenuhi syarat dari 15 hingga 18 September. Tanggapan dapat disampaikan langsung ke Sekretariat KPU atau melalui website resmi. Proses klarifikasi calon akan dilakukan hingga 21 September.
Yulius juga menambahkan bahwa informasi mengenai rekam jejak, visi, dan misi paslon dapat diakses melalui link dan barcode yang disediakan. Setelah periode tanggapan dan klarifikasi, KPU Seruyan akan melanjutkan dengan penetapan paslon serta pengundian nomor urut pada 22 dan 23 September. KPU berharap acara ini berjalan lancar dan sukses.
Post Views: 24