Rincian DPT per kecamatan mencakup: Seruyan Hilir 25.312 pemilih, Seruyan Tengah 16.709, Danau Sembuluh 9.781, Hanau 13.462, Seruyan Hulu 6.763, Seruyan Hilir Timur 7.393, Seruyan Raya 12.281, Danau Seluluk 10.697, Batu Ampar 5.886, dan Suling Tambun 2.064.
Abdiannoor juga menjelaskan bahwa setelah penetapan DPT, langkah selanjutnya adalah menetapkan pasangan calon pada Minggu, 22 September 2024. Pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan akan dilakukan pada 23 September 2024.
“Dengan DPT yang telah ditetapkan, KPU Seruyan akan mulai memproses spesimen surat suara bersama KPU RI dan melanjutkan ke tahap pencetakan surat suara,” tambahnya.
Post Views: 59