KPPHMRI Kumpulkan Beberapa Organisasi Bahas Dampak Banjir dan Longsor Di Luwu

KPPHMRI Kumpulkan Beberapa Organisasi Bahas Dampak Banjir dan Longsor Di Luwu

Pertemuan sejumlah aktifis ini di prakarsai oleh Perempuan Asal Luwu Timur Ofi Sasmita Yang Merupakan Presiden Komite Pengacara Dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI)

Pertemuan yang dihadiri oleh Beberapa Organisasi Termasuk Organisasi Komite Pemerhati Dan Advokasi Pertambangan Republik Indonesia, Organisasi Jaringan Pemerhati Dan Pecinta Lingkungan Republik Indonesia, Organisasi Posbakum Pranaja, Organisasi Asosiasi Wartawan Dan Media Online Republik Indonesia, membahas terkait dampak yang ditimbulkan terjadinya longsor di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Read More

Sejumlah Organiasasi  ini akan membuka posko pengaduan warga korban longsor yang mengalami kerugian akibat longsor yang terjadi beberapa hari lalu.

Presiden KPPHMRI, Ofi Sasmita mengatakan akan membentuk tim untuk menindaklanjuti pengaduan korban longsor dengan turun kelokasi untuk mendata korban yang mengalami kerugian dan pastinya kita perjuangkan korban untuk mendapatkan bantuan atau ganti rugi baik dari pemerintah maupun swasta.

Ofi , menegaskan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu harus bertanggung jawab termasuk perusahaan yang diduga melakukan Tambang Emas di Kecamatan Latimojong , Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan

Pengurus Nasional Komite Pengacara Dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI) akan menganalisis pengaduan warga sesuai data dan dokumen yang ada, agar pendampingan yang dilakukan tepat sasaran sesuai kebutuhan warga sebagai korban longsor.r

Rencananya dalam waktu dekat ini tim yang terbentuk dari berbagai lembaga akan melakukan upaya hukum sesuai aturan yang berlaku baik pidana maupun perdata(*).

Rilis

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *