Dalam sambutannya, Pj Sekda menyampaikan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban bersama. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengurangi dan menangani sampah dengan pendekatan yang berwawasan lingkungan. “Sosialisasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dan pemangku kepentingan akan pentingnya pengelolaan sampah rumah tangga berbasis masyarakat,” ujar dr. Bahrun Abbas.
Pj Sekda juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Seruyan. Pemerintah daerah, lanjutnya, berupaya melaksanakan amanah dari Peraturan Bupati Seruyan Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah sejenisnya. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memfasilitasi dan mengembangkan pengurangan serta penanganan sampah melalui kerjasama dengan instansi terkait di tingkat provinsi dan kementerian.
Lebih lanjut, Pj Sekda mengungkapkan bahwa pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah. “Kegiatan ini adalah dasar untuk merencanakan pengelolaan sampah yang lebih baik di tingkat kabupaten di masa depan,” katanya.